KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Zaenur Rohman, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM mengatakan, pemerintah harus serius melakukan pencegahan perilaku korupsi dengan reformasi birokrasi. “Tindakan pencegahan melalui reformasi birokrasi. Misalnya mewajibkan semua daerah menggunakan e-planning, e-budgeting dan e-procurement,” ungkap Zaen saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/10). Ia mengungkapkan bahwa korupsi di daerah sangat masif terjadi. Terbukti dengan ditangkapnya Bupati Cirebon pada 24 Oktober lalu merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tahun 2028. Dan juga menjadi kepala daerah ke-100 yang diproses oleh KPK sejauh ini.
PUKAT UGM nilai reformasi birokrasi jadi cara tekan korupsi di daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Zaenur Rohman, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM mengatakan, pemerintah harus serius melakukan pencegahan perilaku korupsi dengan reformasi birokrasi. “Tindakan pencegahan melalui reformasi birokrasi. Misalnya mewajibkan semua daerah menggunakan e-planning, e-budgeting dan e-procurement,” ungkap Zaen saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/10). Ia mengungkapkan bahwa korupsi di daerah sangat masif terjadi. Terbukti dengan ditangkapnya Bupati Cirebon pada 24 Oktober lalu merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tahun 2028. Dan juga menjadi kepala daerah ke-100 yang diproses oleh KPK sejauh ini.