KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, beberapa korporasi yang disebut di dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) memiliki peran besar dan memang berpotensi dijadikan tersangka korporasi. "Saya melihat korporasi memiliki peran besar dalam kasus e-KTP. Mereka tidak sekadar menerima manfaat dari tindak pidana korupsi e-KTP, tetapi juga digunakan sebagai sarana untuk melakukan korupsi," katanya saat dihubungi KONTAN, Minggu (29/4). Oleh karena itu, Zaenur menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu melakukan pengusutan terhadap peran-peran korporasi tersebut. Sekaligus dalam rangka mengembalikan kerugian negara akibat keuntungan yang didapat para korporasi tersebut.
Pukat UGM: Sejumlah korporasi berperan besar dalam korupsi KTP elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, beberapa korporasi yang disebut di dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) memiliki peran besar dan memang berpotensi dijadikan tersangka korporasi. "Saya melihat korporasi memiliki peran besar dalam kasus e-KTP. Mereka tidak sekadar menerima manfaat dari tindak pidana korupsi e-KTP, tetapi juga digunakan sebagai sarana untuk melakukan korupsi," katanya saat dihubungi KONTAN, Minggu (29/4). Oleh karena itu, Zaenur menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu melakukan pengusutan terhadap peran-peran korporasi tersebut. Sekaligus dalam rangka mengembalikan kerugian negara akibat keuntungan yang didapat para korporasi tersebut.