JAKARTA. Pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dijadwalkan menjalani verifikasi laporan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/6/2014)."Besok (Rabu), pimpinan KPK ada, terutama pimpinan yang membawahi bidang LHKPN," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (24/6/2014) malam. Menurut dia, tidak ada agenda khusus selain verifikasi laporan harta kekayaan, dalam pertemuan tersebut.Prabowo-Hatta dijadwalkan menjalani klarifikasi terkait laporan harta kekayaan capres-cawapres ini pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan Prabowo-Hatta ini menjadi penanda untuk pertama kalinya capres-cawapres mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.Lima tahun lalu, petugas KPK lah yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing. "Ini agak berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk partisipasi memberikan informasi yang berkaitan dengan kekayaan capres dan cawapres jadi tidak sekadar klarifikasi saja tetapi KPK punya informasi dari masyarakat," kata Johan.Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Bulan lalu, pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menyampaikan laporan harta kekayaan mereka kepada KPK.Tahap selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres. "KPK mengundang masyarakat apabila tahu atau peroleh informasi tolong disampaikan ke KPK," ujar Johan.Hasil uji kebenaran laporan harta kekayan capres dan cawapres ini nantinya disampaikan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil verifikasi akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli 2014.Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kata Johan, KPK menyerahkan tindak lanjut temuan itu kepada KPU. "KPU yang nanti akan putuskan," ujar Johan.KPK juga mengundang Jokowi-Kalla untuk keperluan verifikasi harta kekayaan seperti halnya Prabowo-Hatta. Kedatangan Jokowi-Kalla ke KPK dijadwalkan pada Kamis (26/6/2014). (Icha Rastika)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pukul 09.00, Prabowo-Hatta jalani verifikasi harta
JAKARTA. Pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dijadwalkan menjalani verifikasi laporan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/6/2014)."Besok (Rabu), pimpinan KPK ada, terutama pimpinan yang membawahi bidang LHKPN," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (24/6/2014) malam. Menurut dia, tidak ada agenda khusus selain verifikasi laporan harta kekayaan, dalam pertemuan tersebut.Prabowo-Hatta dijadwalkan menjalani klarifikasi terkait laporan harta kekayaan capres-cawapres ini pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan Prabowo-Hatta ini menjadi penanda untuk pertama kalinya capres-cawapres mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.Lima tahun lalu, petugas KPK lah yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing. "Ini agak berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk partisipasi memberikan informasi yang berkaitan dengan kekayaan capres dan cawapres jadi tidak sekadar klarifikasi saja tetapi KPK punya informasi dari masyarakat," kata Johan.Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Bulan lalu, pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menyampaikan laporan harta kekayaan mereka kepada KPK.Tahap selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres. "KPK mengundang masyarakat apabila tahu atau peroleh informasi tolong disampaikan ke KPK," ujar Johan.Hasil uji kebenaran laporan harta kekayan capres dan cawapres ini nantinya disampaikan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil verifikasi akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli 2014.Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kata Johan, KPK menyerahkan tindak lanjut temuan itu kepada KPU. "KPU yang nanti akan putuskan," ujar Johan.KPK juga mengundang Jokowi-Kalla untuk keperluan verifikasi harta kekayaan seperti halnya Prabowo-Hatta. Kedatangan Jokowi-Kalla ke KPK dijadwalkan pada Kamis (26/6/2014). (Icha Rastika)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News