JAKARTA. Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. "Sidang dilanjutkan besok tanggal 13 Agustus 2014 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang selesai dan sidang dinyatakan ditutup," kata Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva, saat menutup sidang, Selasa malam. Pada sidang kemarin, 25 saksi yang dihadirkan pihak pemohon Prabowo-Hatta, memberikan kesaksian.
Pukul 10.00, MK lanjutkan sidang gugatan pilpres
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. "Sidang dilanjutkan besok tanggal 13 Agustus 2014 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang selesai dan sidang dinyatakan ditutup," kata Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva, saat menutup sidang, Selasa malam. Pada sidang kemarin, 25 saksi yang dihadirkan pihak pemohon Prabowo-Hatta, memberikan kesaksian.