Pukul 13.00 WIB, Menpora Dito akan Penuhi Panggilan Kejagung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan siap memberikan kesaksian di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023) siang ini terkait dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G.

Dia mengaku akan hadir di Kejagung pukul 13.00 WIB. "Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti. Jam 13.00," ujar Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin pagi.

Saat ditanya apakah ia melapor ke Presiden Jokowi soal rencana pemeriksaan ini, Dito menyatakan tidak ada laporan. Sebab, menurut dia, informasi yang terkait dirinya terjadi ketika ia belum menjabat Menpora.  


Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Menara BTS, Menpora Bakal Datangi Kejaksaan Agung Siang Ini

"Eggak, enggak. Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan itu dan itu tuduhannya enggak apa-apalah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," ujar Dito.

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadiri pemeriksaan di Kejagung. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui apa-apa soal kasus korupsi menara BTS 4G.

"Enggak, enggak ada, enggak ada. Karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja," ungkap Dito.

"Tadi Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg (Pratikno) akan hadir di Kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun itu. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menpora Dito Mengaku Siap Menjalani Pemeriksaan Kasus BTS 4G di Kejagung

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpora Dito: "Insya Allah" Nanti Hadir di Kejagung Jam 13.00 WIB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto