KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen modem Bolt, PT Internux, saat ini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan ratusan kreditur. Seperti yang diberitakan sebelumnya, nilai tagihan yang harus ditanggung Bolt terbilang fantastis. Yakni mencapai Rp 5,65 triliun. Perinciannya ada tiga kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 274,55 miliar, dan 282 kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,37 triliun. Presiden Direktur Internux Dicky Moechtar dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (29/10) menceritakan bagaimana asal mula anak usaha PT First Media Tbk (KBLV) ini menanggung utang hingga triliunan rupiah. "Kami dapat alokasi frekuensi pita lebar pada 2009, tapi baru beroperasi secara komersial pada 2013," kata Dicky.
Pukulan demi pukulan yang membuat produsen Bolt terjerat utang triliunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen modem Bolt, PT Internux, saat ini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan ratusan kreditur. Seperti yang diberitakan sebelumnya, nilai tagihan yang harus ditanggung Bolt terbilang fantastis. Yakni mencapai Rp 5,65 triliun. Perinciannya ada tiga kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 274,55 miliar, dan 282 kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,37 triliun. Presiden Direktur Internux Dicky Moechtar dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (29/10) menceritakan bagaimana asal mula anak usaha PT First Media Tbk (KBLV) ini menanggung utang hingga triliunan rupiah. "Kami dapat alokasi frekuensi pita lebar pada 2009, tapi baru beroperasi secara komersial pada 2013," kata Dicky.