KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para siswa dan guru yang pulang dari negara episentrum virus corona baru bisa libur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan mereka untuk meliburkan diri selama 14 hari. “Libur, stay di rumah hanya diberikan kepada siswa, mahasiswa, pengajar dan karyawan lembaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke negara yang teridentifikasi virus corona, selama 14 hari menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19,” kata Ade Erlangga Masdiana, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud seperti dikutip dari situs Kantor Staf Presiden (KSP), ksp.go.id. Pelaksana Tugas Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan menyebutkan, tindakan itu untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19. “Langkah ini sesuai protokol yang disiapkan pemerintah. Kami minta peserta didik dan lingkungan sekolah mematuhinya,” ujarnya.
Pulang dari negara episentrum corona, siswa sekolah boleh libur 14 hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para siswa dan guru yang pulang dari negara episentrum virus corona baru bisa libur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan mereka untuk meliburkan diri selama 14 hari. “Libur, stay di rumah hanya diberikan kepada siswa, mahasiswa, pengajar dan karyawan lembaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke negara yang teridentifikasi virus corona, selama 14 hari menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19,” kata Ade Erlangga Masdiana, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud seperti dikutip dari situs Kantor Staf Presiden (KSP), ksp.go.id. Pelaksana Tugas Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan menyebutkan, tindakan itu untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19. “Langkah ini sesuai protokol yang disiapkan pemerintah. Kami minta peserta didik dan lingkungan sekolah mematuhinya,” ujarnya.