KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 2.523 pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal per April 2025. Secara rinci, Pulau Jawa mendominasi dengan 1.689 aduan atau porsinya 66,94% terhadap total aduan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut permintaan pembiayaan yang besar di Pulau Jawa menjadi penyebab utama aduan pinjol ilegal terbanyak berasal dari Pulau Jawa. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan secara populasi Pulau Jawa mendominasi Indonesia, sehingga kebutuhan terhadap pembiayaan juga sangat besar.
Pulau Jawa Dominasi Aduan Terkait Pinjol Ilegal, Begini Kata AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 2.523 pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal per April 2025. Secara rinci, Pulau Jawa mendominasi dengan 1.689 aduan atau porsinya 66,94% terhadap total aduan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut permintaan pembiayaan yang besar di Pulau Jawa menjadi penyebab utama aduan pinjol ilegal terbanyak berasal dari Pulau Jawa. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan secara populasi Pulau Jawa mendominasi Indonesia, sehingga kebutuhan terhadap pembiayaan juga sangat besar.
TAG: