Pulau karantina cegah sebaran penyakit sapi



JAKARTA. Upaya pemerintah mengimpor sapi bakalan atau bibit sapi dari negara yang belum bebas dari bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan sapi gila dinilai berbahaya karena berpotensi menularkan penyakit ke sapi-sapi lokal di Indonesia. Namun untuk menjawab kekuatiran berbagai kalangan bila kebijakan impor sapi dibuka lebar berpotensi menularkan penyakit ternak, pemerintah telah menyiapkan solusinya.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Muladno Basar mengatakan sapi-sapi impor yang nantinya berasal dari negara yang tidak bebas PMK akan ditaruh di pulau-pulau khusus karantina. saat ini, rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pulau karantina sudah masuk ke biro hukum Kemtan. Mulando bilang, secara geografis Indonesia diuntungkan membangun pulau-pulau Karantina. Sebab, pemerintah tidak kesulitan mengkarantinakan sapi-sapi yang berasal dari negara yang belum bebas PMK atau penyakit sapi gila.

Sejauh ini ada tiga pulau yang akan dijadikan pulau Karantina yakni Pulau Naduk di Bangka Belitung, Pulau Durian Besar di Kepulauan Karimun, dan Pulau Singuang (Sulawesi Tenggara). Pemerintah juga tengah mengkaji Pulau Buru sebagai pulau karantina lainnya. "Pulau kita yang banyak bisa dimanfaatkan sebagai pulau karantina," ujar Muladno, Rabu (5/8).


Muladno mengatakan, di Pulau Karantina ini, pemerintah akan mengembangbiakkan bibit-bibit sapi bakalan yang akan dijadikan pasokan sapi nasional. Sapi-sapi tersebut akan dikeluarkan dari Pulau Karantina bila sudah dinyatakan bebas dari berbagai penyakit. Itulah sebabnya, Muladno tidak khawatir bila penyakit sapi akan menular ke sapi lokal di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News