JAKARTA. Wacana pembangunan pulau Karantina di pulau Naduk, Bangka Belitung tak dapat dilanjutkan sampai tahap rekonstruksi fisik. Setelah melakukan studi analisis dampak lingkungan (amdal) ternyata pulau ini tidak memenuhi syarat untuk menjadi pulau Karantina. Pasalnya, secara geografis posisi Pulau Naduk berbentuk cekung dengan ketinggian maksimum antara 15 sentimeter (cm) hingga 80 cm di atas permukaan air laut. Kondisi pulau Naduk ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan instalasi karantina. Selain itu, tidak memungkinkan juga untuk pengembangan rumput untuk dijadikan bahan pangan sapi yang rencananya akan dikarantina di pulau tersebut. Menurut Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) Banun Harpini pulau Naduk ternyata tidak visibel dan layak untuk pembangunan instalasi karantina hewan. Selain karena posisinya cekung secara geografis, pulau ini juga kerap terendam air saat permukaan air laut naik atau rob. "Bahkan saat dilakukan periode amdal saat itu, sebagian lahan pulau ini dalam posisi terendam," ujarnya, Kamis (8/6). Selain kendala teknis di atas, di pulau Naduk juga ditemukan adanya habit buaya liar. Bila pembangunan instalasi karantina misalkan tetap dipaksakan, maka secara lingkungan, harus juga dibangun habitat bagi buaya-buaya tersebut agar tetap bertahan hidup.
Pulau Naduk tidak layak dijadikan pulau Karantina
JAKARTA. Wacana pembangunan pulau Karantina di pulau Naduk, Bangka Belitung tak dapat dilanjutkan sampai tahap rekonstruksi fisik. Setelah melakukan studi analisis dampak lingkungan (amdal) ternyata pulau ini tidak memenuhi syarat untuk menjadi pulau Karantina. Pasalnya, secara geografis posisi Pulau Naduk berbentuk cekung dengan ketinggian maksimum antara 15 sentimeter (cm) hingga 80 cm di atas permukaan air laut. Kondisi pulau Naduk ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan instalasi karantina. Selain itu, tidak memungkinkan juga untuk pengembangan rumput untuk dijadikan bahan pangan sapi yang rencananya akan dikarantina di pulau tersebut. Menurut Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) Banun Harpini pulau Naduk ternyata tidak visibel dan layak untuk pembangunan instalasi karantina hewan. Selain karena posisinya cekung secara geografis, pulau ini juga kerap terendam air saat permukaan air laut naik atau rob. "Bahkan saat dilakukan periode amdal saat itu, sebagian lahan pulau ini dalam posisi terendam," ujarnya, Kamis (8/6). Selain kendala teknis di atas, di pulau Naduk juga ditemukan adanya habit buaya liar. Bila pembangunan instalasi karantina misalkan tetap dipaksakan, maka secara lingkungan, harus juga dibangun habitat bagi buaya-buaya tersebut agar tetap bertahan hidup.