JAKARTA. Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, menilai, penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar bakal memicu menurunnya kepercayaan masyarakat kepada MK. "Itu sangat disayangkan, kita prihatin karena lembaga di atas MK itu tidak ada lagi lembaga, hanya Tuhan. Sehingga kalau sembilan orang (hakim konstitusi) itu cemar sangat memprihatinkan," ujar Thamrin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (18/10). Thamrin mengatakan, bukan hal mudah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada MK, meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) telah ditandatangani.
Pulihkan kepercayaan kepada MK butuh tujuh tahun
JAKARTA. Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, menilai, penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar bakal memicu menurunnya kepercayaan masyarakat kepada MK. "Itu sangat disayangkan, kita prihatin karena lembaga di atas MK itu tidak ada lagi lembaga, hanya Tuhan. Sehingga kalau sembilan orang (hakim konstitusi) itu cemar sangat memprihatinkan," ujar Thamrin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (18/10). Thamrin mengatakan, bukan hal mudah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada MK, meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) telah ditandatangani.