KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2020. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2020 tentang kebutuhan hidup layak. Pada beleid tersebut terdapat 64 komponen KHL. Mengacu pada KHL sebelumnya pada Permenaker nomor 13 tahun 2012 terdapat 60 komponen. Permenaker 18/2020 menambahkan komponen air minum galon 3 buah dalam satu bulan.
Pulsa masuk dalam komponen kebutuhan hidup layak (KHL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2020. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2020 tentang kebutuhan hidup layak. Pada beleid tersebut terdapat 64 komponen KHL. Mengacu pada KHL sebelumnya pada Permenaker nomor 13 tahun 2012 terdapat 60 komponen. Permenaker 18/2020 menambahkan komponen air minum galon 3 buah dalam satu bulan.