KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus terhadap 69 saham emiten yang ada di bursa. Mengutip catatan BEI, Rabu (23/12), sebanyak 32 emiten di antaranya memiliki tanda E yang menunjukkan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Mengutip catatan Kontan.co.d, pada 23 Desember 2019 terdapat 27 emiten memiliki ekuitas negatif. Berdasar penelusuran Kontan.co.id, ada 10 saham tambahan yang dikenai tato E yaitu ABBA, ALMI, MITI, INTA, TIRT, ARTI, FINN, CMPP, GIAA, dan AISA. Sementara itu, terdapat lima saham yang tidak lagi ditandai yakni BORN, MTFN, APOL, BIMA, dan LAPD.
Melihat hal ini, Analis CSA Research Institute Reza Priyambada menjelaskan, ekuitas negatif dapat terjadi karena perusahaan merugi dalam beberapa periode tertentu. Secara pembukuan, kerugian tersebut akan masuk ke dalam neraca di bagian saldo laba atau rugi di sisi ekuitas. "Adanya kerugian tersebut membuat catatan di ekuitas menjadi negatif," ungkap Reza kepada Kontan.co.id, Senin (28/12). Baca Juga: Saham perbankan LQ45 masih laggard, simak rekomendasinya Dia menambahkan, kerugian yang dialami suatu perusahaan dapat disebabkan oleh pengelolaan beban usaha yang tidak baik. Sehingga, pembengkakan dari sisi beban memberatkan pendapatan perusahaan.