KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa, (4/2) kembali melakukan pelacakan aset milik Benny Tjokro tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan Tim melakukan pelacakan aset tersangka Benny Tjokro antara lain di Desa Nameng, Kabupaten Lebak (Banten), atas nama PT Kencana Raya Nusa (berubah nama menjadi PT Tri Mega Adhyarta), Kampung Ciawi RT 01 RW 06, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Baca Juga: Tiga sekretaris Benny Tjokro dipanggil Kejagung
Puluhan hektare tanah Benny Tjokro di Bogor dan Banten kembali diblokir Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa, (4/2) kembali melakukan pelacakan aset milik Benny Tjokro tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan Tim melakukan pelacakan aset tersangka Benny Tjokro antara lain di Desa Nameng, Kabupaten Lebak (Banten), atas nama PT Kencana Raya Nusa (berubah nama menjadi PT Tri Mega Adhyarta), Kampung Ciawi RT 01 RW 06, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Baca Juga: Tiga sekretaris Benny Tjokro dipanggil Kejagung