Puluhan PKL di Pluit Timur bongkar lapak sendiri



JAKARTA. Sebanyak 60 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di atas trotoar Jalan Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, membongkar lapaknya sendiri sejak Rabu (6/11/2013) sampai Kamis (7/11/2013) pagi. Pembongkaran bangunan dari kayu itu dilakukan setelah pedagang mendapat surat peringatan dari Kecamatan Penjaringan.Camat Penjaringan Rusdiyanto mengatakan telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada PKL untuk membongkar bangunannya. PKL tersebut dinilai telah menyalahi Peraturan Daerah Provinsi DKI Nomor 8 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Surat peringatan terbaru dari Rusdiyanto disampaikan kepada PKL pada Senin (4/11/2013)."Bahkan kita sudah berikan surat peringatan yang memberi batas kepada mereka hingga Rabu (6/11/2013) kemarin. Makanya, saat kita lakukan penertiban, mereka dapat menerima dan sebagian lainnya bahkan turut membongkar sendiri lapaknya," ujarnya di lokasi pembongkaran, Kamis.Dalam surat peringatan itu, pedagang diberi tenggat waktu pindah hingga Rabu (6/11/2013) kemarin. Apabila PKL tidak mematuhinya, maka petugas penertiban akan membongkar bangunan pada hari ini.Dari pantauan Kompas.com pada Kamis pagi, para pedagang sudah membongkar bangunan lapak mereka sejak pagi. Tidak ada perlawanan berarti dari mereka. Suprapto (61), pemilik warung makanan mengatakan tidak mempermasalahkan penertiban itu. Namun, ia kecewa dengan pemberitahuan yang terlalu mendadak."Sekarang sudah mati kutu saya, enggak tahu harus ke mana. Padahal ada anak harus dinafkahi. Memangnya tiga hari cukup apa buat cari tempat jualan baru?" ujarnya.Selama puluhan tahun, keberadaan PKL telah menutupi saluran air dan jalur hijau sepanjang 400 meter di sepanjang jalan tersebut. Selain itu, dengan dilakukannya revitalisasi kawasan Waduk Pluit, Jalan Pluit Timur dan Pluit Barat merupakan akses alternatif dari Jalan Raya Pluit Timur menuju Jalan Raya Pluit Selatan. Dengan begitu, keberadaan puluhan PKL yang mayoritas pedagang makanan tersebut mengakibatkan jalan terhambat.Dalam melaksanakan penertiban kali ini, sebanyak 150 personel gabungan dari Satpol PP dan Kepolisian terlibat. Mengenai relokasi, Rusdiyanto menjelaskan bahwa para PKL akan dicarikan tempat. Saat ini pihaknya tengah intensif melakukan pembicaraan dengan pengelola Apartemen Laguna agar para PKL diperbolehkan mendapatkan tempat di lahan parkir sebagai tempat berdagang. (Dian Fath Risalah El Anshari/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie