Puluhan ribu demonstran berkumpul di Hong Kong terkait pembahasan RUU ekstradisi



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Puluhan ribu demonstran telah berkumpul di Hong Kong untuk memprotes disaat para politisi tengah mempersiapkan perdebatan terkait undang-undang ekstradisi ke China daratan bagi para tersangka yang tersangkut sejumlah kasus.

Pada hari Rabu pagi, jalan-jalan utama diblokir oleh massa pengunjuk rasa, yang mulai secara sistematis membongkar barikade yang didirikan oleh polisi di dekat gedung dewan legislatif.

Demonstrasi terbaru dimulai pada Selasa malam setelah sebuah petisi online menyerukan 50.000 orang untuk berkumpul mulai pukul 22:00 pada hari Selasa. Sejumlah besar polisi sedang berjaga-jaga di distrik Admiralty. Kegiatan bisnis, orang tua dan guru menyerukan boikot pekerjaan untuk menunjukkan oposisi mereka terhadap RUU yang diusulkan.


Undang-undang itu dijadwalkan untuk debat putaran kedua di dewan legislatif yang beranggotakan 70 kursi pada hari Rabu. Ketua badan legislatif, Andrew Leung, mengatakan dia akan membatasi debat mengenai RUU ekstradisi menjadi 61 jam, yang berarti RUU ini dapat diberikan suara pada tanggal 20 Juni.

Pengunjuk rasa Grace Chan, (30) yang memiliki anak berusia dua tahun, mengatakan: “Saya tidak ingin anak saya tumbuh di tempat di mana kami tidak memiliki rasa aman. Meskipun mereka mengatakan undang-undang itu untuk mengejar buron, ia bisa dengan mudah digunakan untuk tujuan politik,” katanya seperti di kutip dari The Guardian, Rabu (12/6).

Editor: Handoyo .