Jakarta. Pemerintah resmi merilis paket kebijakan ekonomi ke-X pada Kamis (11/1) siang. Hadir dalam pengumuman paket kebijakan tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Isinya, paket kebijakan ini akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atawa yang dikenal dengan istilah daftar negatif investasi (DNI).
Puluhan sektor bisnis akan dibuka untuk asing
Jakarta. Pemerintah resmi merilis paket kebijakan ekonomi ke-X pada Kamis (11/1) siang. Hadir dalam pengumuman paket kebijakan tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Isinya, paket kebijakan ini akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atawa yang dikenal dengan istilah daftar negatif investasi (DNI).