Puncak arus mudik pertama 8-9 Juni, Kemhub surati asosiasi truk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah surati pengguna truk terkait imbauan mudik. Apalagi, terjadi pergeseran puncak arus mudik karena adanya tambahan masa libur Lebaran.

"Dalam riset yang kita lakukan puncak mudik pada tanggal 8-9 Juni, 10-11 Juni agak kosong, dan 12-13 Juni puncak kedua," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/6).

Pada masa tersebut angkutan berat diimbau untuk tidak melalui beberapa jalan tol. Budi bilang jalan yang diimbau untuk tidak dilewati adalah jalan tol Jakarta-Tangerang, dan tol Jakarta-Cikampek.


Meski begitu dalam kondisi mendesak, Budi mengatakan masih dimungkinkan untuk dilintasi angkutan berat. "Mengimbau itu, kalau urgent bisa lewat, tapi kalau macet kita arahkan tidak lewat tol," terang Budi.

Budi mengungkapkan tidak membatasi seluruh truk beroperasi. Truk yang diimbau untuk tidak melintas pada masa mudik adalah truk 3 sumbu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia