JAKARTA. Proposal perdamaian yang diajukan PT Pundi Abadi Sejahtera kepada kreditur mereka tampaknya bakal mental. Sebab, tim kurator pemberesan pailit Pundi Abadi tidak merekomendasi rencana perdamaian yang disodorkan perusahaan pupuk tersebut, dengan alasan utangnya tidak sesuai aset. Anselmus B.P. Sitanggang, anggota tim kurator, mengatakan, setelah melakukan pencocokan piutang kreditur, ternyata Pundi Abadi memiliki utang Rp 500 miliar. Angka ini lebih rendah dari tagihan kreditur sebelumnya yang mencapai Rp 700 miliar. Sementara, aset Pundi Abadi yang telah diverifikasi tim kurator hanya Rp 20 miliar, dalam bentuk cadangan (stock opname) pupuk di Samarinda, Balikpapan, Batam, dan Lampung. "Karena utang debitur tidak sesuai aset, kami tidak rekomendasikan perdamaian," katanya, Selasa (24/2).
Pundi Abadi diminta perbaiki perdamaian
JAKARTA. Proposal perdamaian yang diajukan PT Pundi Abadi Sejahtera kepada kreditur mereka tampaknya bakal mental. Sebab, tim kurator pemberesan pailit Pundi Abadi tidak merekomendasi rencana perdamaian yang disodorkan perusahaan pupuk tersebut, dengan alasan utangnya tidak sesuai aset. Anselmus B.P. Sitanggang, anggota tim kurator, mengatakan, setelah melakukan pencocokan piutang kreditur, ternyata Pundi Abadi memiliki utang Rp 500 miliar. Angka ini lebih rendah dari tagihan kreditur sebelumnya yang mencapai Rp 700 miliar. Sementara, aset Pundi Abadi yang telah diverifikasi tim kurator hanya Rp 20 miliar, dalam bentuk cadangan (stock opname) pupuk di Samarinda, Balikpapan, Batam, dan Lampung. "Karena utang debitur tidak sesuai aset, kami tidak rekomendasikan perdamaian," katanya, Selasa (24/2).