Pungli & calo sudah hilang di uji kir Pulogadung



Jakarta. Tempat uji kir di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur dinilai warga sudah bebas dari pungutan liar atau pungli. Para petugas dinilai ketat dalam menerapkan aturan. Saat ini tak ada kendaraan yang bisa lolos uju kir dengan cara menyogok.

Sejumlah pengendara mengaku, mereka mengikuti pengujian kir di PKB Pulogadung sesuai prosedur. Mobil pick up milik Ridwan (52), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat misalnya, tak lolos uji kir karena lampu belakangnya tidak menyala.

"Kalau bengkel di depan enggak bisa, terpaksa pulang. Ya risiko, yang gitu-gitu (sogok/pungli) sudah enggak bisa," kata Ridwan, di PKB Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/10/2016).


Ridwan mengaku, petugas tidak memberinya tawaran untuk melakukan suap atau pungli demi meloloskan uji kir kendaraannya. Padahal kerusakannya hanya lampu belakang mobilnya mati.

"Kalau lampu mati enggak boleh, katanya bahaya. Jadi suruh betulin dulu," kata Ridwan.

Ia mengaku, dirinya mengurus uji kir dengan biaya Rp 92.000. Terkait calo, Ridwan menduga masih ada satu dua yang beroperasi di PKB itu. "Paling satu dua orang ya," kata Ridwan.

Seorang pengemudi mobil boks, Gunawan (30), mengutarakan hal senada. Warga Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat itu tidak menemukan praktik pungli saat mengurus uji kir.

Dua tahun lalu, kata dia, pungli marak di tempat itu. Calo juga banyak. "Dulu kadang-kadang ada dari belakang sana nawarin 'mau diurusin enggak'. Tapi ini saya di sini kayaknya enggak ada, mungkin sudah ketat. Kalau pun ada, mungkin mainnya lebih rapi," kata Gunawan.

Ipur (34), sopir Metro Mini 24 jurusan Senen-Tanjung Priok, yang ikut uji kir di PKB ini tidak menemukan praktik pungli di PKB Pulogadung. "Enggak ada, ini saya ngikutin sesuai prosedur aja," ujar Ipur.

(Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto