KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah orangtua siswa melaporkan adanya pungutan liar (pungli) formulir Kartu Jakarta Pintar ( KJP) di SMK Taman Sakti, Kalideres, Jakarta Barat. Para orangtua siswa melapor ke Dinas Pendidikan DKI dan Wali Kota Jakarta Barat melalui surat tertanggal 4 Maret 2019. Dalam surat aduan tersebut disebutkan bahwa pihak sekolah meminta dana Rp 100.000 kepada semua siswa terkait formulir KJP. Menurut para orangtua siswa, kepala sekolah menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk uang kopi petugas Dinas Pendidikan Kecamatan Kalideres dan sejumlah hal lain yang mempercepat proses pengurusan.
Pungli formulir KJP yang diungkapkan orangtua siswa SMK di Jakbar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah orangtua siswa melaporkan adanya pungutan liar (pungli) formulir Kartu Jakarta Pintar ( KJP) di SMK Taman Sakti, Kalideres, Jakarta Barat. Para orangtua siswa melapor ke Dinas Pendidikan DKI dan Wali Kota Jakarta Barat melalui surat tertanggal 4 Maret 2019. Dalam surat aduan tersebut disebutkan bahwa pihak sekolah meminta dana Rp 100.000 kepada semua siswa terkait formulir KJP. Menurut para orangtua siswa, kepala sekolah menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk uang kopi petugas Dinas Pendidikan Kecamatan Kalideres dan sejumlah hal lain yang mempercepat proses pengurusan.