KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direkrotat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa ada beberapa barang yang masuk dalam daftar pra-kajian untuk dijadikan objek cukai. Beberapa di antaranya adalah rumah, tiket pertunjukan hiburan seperti konser musik, fastfood (makan siap saji), hingga tissue. Lebih lanjut, smartphone, MSG, batubara hingga detergen juga masuk dalam radar prakajian pengenaan cukai. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan apabila pemerintah benar-benar memungut cukai atas produk-produk tersebut, maka akan berdampak pada peningkatan harga yang harus ditanggung oleh konsumen.
Pungutan Cukai untuk Rumah Hingga Detergen Dikhawatirkan Rugikan Ekonomi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direkrotat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa ada beberapa barang yang masuk dalam daftar pra-kajian untuk dijadikan objek cukai. Beberapa di antaranya adalah rumah, tiket pertunjukan hiburan seperti konser musik, fastfood (makan siap saji), hingga tissue. Lebih lanjut, smartphone, MSG, batubara hingga detergen juga masuk dalam radar prakajian pengenaan cukai. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan apabila pemerintah benar-benar memungut cukai atas produk-produk tersebut, maka akan berdampak pada peningkatan harga yang harus ditanggung oleh konsumen.