BOJONEGORO. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan penerapan dana ketahanan energi yang dipungut dari pembeli bahan bakar minyak (BBM), saat ini masih menunggu ketentuan hukum. "Penerapan dana ketahanan energi masih menunggu ketentuan hukum. Karena pungutan kepada masyarakat harus ada dasar hukumnya, yang sekarang dipertimbangkan berupa peraturan pemerintah (PP)," ujar Sudirman saat di Bojonegoro, Sabtu (26/12) kemarin. Ia menjelaskan dana ketahanan energi yang akan dipungut dari pembeli premium Rp 200 per liter dan solar Rp 300 per liter merupakan program lama yang sudah sering kali dibahas. "Ini program lama, yang bolak-balik diomongkan. Karena bagus, maka akan direalisasikan," katanya. Jika pungutan dana ketahanan energi bisa diterapkan, maka diperkirakan akan bisa terkumpul dana sebesar Rp 15 triliun per tahunnya. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, di antaranya, untuk pengembangan energi baru dan terbarukan, agar tidak tergantung dengan energi berbahan fosil. Dalam kunjungannya ke Bojonegoro, Sudirman bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meninjau kesiapan produksi puncak minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Wapres Jusuf Kalla, didampingi Sudirman Said, juga Bupati Bojonegoro Suyoto, melakukan pertemuan secara tertutup dengan "President" ExxonMobil Indonesia Jon M.Gibbs terkait produksi puncak minyak Blok Cepu. Menurut Suyoto, produksi puncak minyak dari lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, dimulai sejak 17 Desember, yang semula 95 ribu barel per hari, sekarang meningkat menjadi 130 ribu barel per hari. Sesuai laporan EMCL, produksi puncak minyak Blok Cepu, akan meningkat menjadi 165 ribu barel per hari. "Dalam pertemuan Wapres Jusuf Kalla meminta produksi puncak minyak Blok Cepu, ditingkatkan menjadi 205 ribu barel per hari," ucapnya. Produksi puncak minyak Blok Cepu dihasilkan dari 45 sumur minyak produksi, dari tiga lapangan, di antaranya, ada beberapa sumur minyak injeksi gas dan air. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pungutan dana ketananan energi akan berupa PP
BOJONEGORO. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan penerapan dana ketahanan energi yang dipungut dari pembeli bahan bakar minyak (BBM), saat ini masih menunggu ketentuan hukum. "Penerapan dana ketahanan energi masih menunggu ketentuan hukum. Karena pungutan kepada masyarakat harus ada dasar hukumnya, yang sekarang dipertimbangkan berupa peraturan pemerintah (PP)," ujar Sudirman saat di Bojonegoro, Sabtu (26/12) kemarin. Ia menjelaskan dana ketahanan energi yang akan dipungut dari pembeli premium Rp 200 per liter dan solar Rp 300 per liter merupakan program lama yang sudah sering kali dibahas. "Ini program lama, yang bolak-balik diomongkan. Karena bagus, maka akan direalisasikan," katanya. Jika pungutan dana ketahanan energi bisa diterapkan, maka diperkirakan akan bisa terkumpul dana sebesar Rp 15 triliun per tahunnya. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, di antaranya, untuk pengembangan energi baru dan terbarukan, agar tidak tergantung dengan energi berbahan fosil. Dalam kunjungannya ke Bojonegoro, Sudirman bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meninjau kesiapan produksi puncak minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Wapres Jusuf Kalla, didampingi Sudirman Said, juga Bupati Bojonegoro Suyoto, melakukan pertemuan secara tertutup dengan "President" ExxonMobil Indonesia Jon M.Gibbs terkait produksi puncak minyak Blok Cepu. Menurut Suyoto, produksi puncak minyak dari lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, dimulai sejak 17 Desember, yang semula 95 ribu barel per hari, sekarang meningkat menjadi 130 ribu barel per hari. Sesuai laporan EMCL, produksi puncak minyak Blok Cepu, akan meningkat menjadi 165 ribu barel per hari. "Dalam pertemuan Wapres Jusuf Kalla meminta produksi puncak minyak Blok Cepu, ditingkatkan menjadi 205 ribu barel per hari," ucapnya. Produksi puncak minyak Blok Cepu dihasilkan dari 45 sumur minyak produksi, dari tiga lapangan, di antaranya, ada beberapa sumur minyak injeksi gas dan air. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News