KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pungutan ekspor (PE) minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) kembali berlaku. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan pemberlakuan pungutan ekspor CPO ini berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani. "Pasti berdampak, dengan PE US$ 85/MT, maka TBS kami petani otomatis terbeban Rp. 248/kg TBS," kata Gulat pada Kontan.co.id, Senin (12/12).
Pungutan Ekspor CPO Kembali Berlaku, Berdampak ke Harga TBS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pungutan ekspor (PE) minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) kembali berlaku. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan pemberlakuan pungutan ekspor CPO ini berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani. "Pasti berdampak, dengan PE US$ 85/MT, maka TBS kami petani otomatis terbeban Rp. 248/kg TBS," kata Gulat pada Kontan.co.id, Senin (12/12).