Pungutan Ekspor CPO Tak Pengaruhi Harga Minyak Goreng



JAKARTA. Pemberlakuan pungutan ekspor 0% untuk Crude Palm Oil (CPO) mulai 1 November 2009 nanti dipastikan tidak akan menaikkan harga minyak goreng dalam negeri. Penghapusan pungutan ekspor itu dilakukan pemerintah untuk mempertahankan ekspor dan menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi yakin bahwa penghapusan pungutan ekspor itu tidak akan menaikkan harga minyak goreng dalam negeri karena, "Sistem kita begitu, bila ekspor dan harga turun maka hambatannya akan dikurangikarena kita juga ingin mendorong ekspor. Yang lebih utama kita ingin mengangkat harga TBS di tingkat petani yang sekarang sedang jatuh," katanya di Jakarta, Kamis (30/10)Walaupun begitu, Bayu masih belum bisa memperhitungkan bagaimana imbas penghapusan pungutan ekspor itu ke harga minyak goreng, seberapa penurunan atau seberapa peningkatannya. Apalagi sampai hari ini, harga migor sedang mengalami trend penurunan. "Harga minyak goreng kemasan juga turun walaupun kita minta kepada mereka jangan terlalu lama turunnya dan harus sepadan dengan harga CPO," tambahnya.Menurut Bayu, penghapusan pungutan ekspor tersebut akan cukup efektif untuk menaikkan ekspor dan harga TBS di tingkat petani. Dengan penghapusan itu maka beban eksportir akan mengalami penurunan cukup signifikan sekitar US$ 40-50 per ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: