KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tetap berlaku meski pemerintah berencana menerapkan mekanisme ekspor melalui lembaga baru yang dikenal sebagai DSI. Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan, selama aktivitas ekspor masih berlangsung, kewajiban pembayaran pungutan ekspor sawit tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini. "Kalau tarif pungutannya masih ada, masih berlaku. Sepanjang masih ada ekspor, masih ada pungutan itu," ujar Alfansyah saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Pungutan Ekspor CPO Tetap Berlaku Meski Ekspor Lewat DSI, BPDP Tunggu Aturan Teknis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tetap berlaku meski pemerintah berencana menerapkan mekanisme ekspor melalui lembaga baru yang dikenal sebagai DSI. Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan, selama aktivitas ekspor masih berlangsung, kewajiban pembayaran pungutan ekspor sawit tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini. "Kalau tarif pungutannya masih ada, masih berlaku. Sepanjang masih ada ekspor, masih ada pungutan itu," ujar Alfansyah saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
TAG: