JAKARTA. Kekhawatiran pengusaha kelapa sawit atas pemungutan pajak ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO Fund) saat mulai bergulir tahun lalu sepertinya mulai terbukti. Sejumlah perusahaan kelapa sawit non eksportir harus rela harga jual produk CPO mereka terpangkas karena perusahaan eksportir membebankan pungutan CPO Fund pada mereka. Alhasil, kinerja sebagian perusahaan produsen CPO tertekan. "Sejak CPO Fund diterapkan tahun lalu, harga jual CPO perusahaan ke pembeli terkoreksi," ujar Devin Antonio Ridwan, Sekretaris Perusahaan PT Provident Agro Tbk pada KONTAN, akhir pekan lalu. Namun, dia enggan membeberkan seberapa besar pengaruhnya terhadap pendapatan perusahaan. Berdasarkan riset KONTAN, harga jual perusahaan berkode emiten PALM ini telah turun sejak tahun 2015 lalu. Tercatat, harga rata-rata CPO perusahaan itu menurun sampai 17,6% dibandingkan harga tahun 2014.
Pungutan ekspor hadang bisnis CPO
JAKARTA. Kekhawatiran pengusaha kelapa sawit atas pemungutan pajak ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO Fund) saat mulai bergulir tahun lalu sepertinya mulai terbukti. Sejumlah perusahaan kelapa sawit non eksportir harus rela harga jual produk CPO mereka terpangkas karena perusahaan eksportir membebankan pungutan CPO Fund pada mereka. Alhasil, kinerja sebagian perusahaan produsen CPO tertekan. "Sejak CPO Fund diterapkan tahun lalu, harga jual CPO perusahaan ke pembeli terkoreksi," ujar Devin Antonio Ridwan, Sekretaris Perusahaan PT Provident Agro Tbk pada KONTAN, akhir pekan lalu. Namun, dia enggan membeberkan seberapa besar pengaruhnya terhadap pendapatan perusahaan. Berdasarkan riset KONTAN, harga jual perusahaan berkode emiten PALM ini telah turun sejak tahun 2015 lalu. Tercatat, harga rata-rata CPO perusahaan itu menurun sampai 17,6% dibandingkan harga tahun 2014.