KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) belum akan diberlakukan sekarang. Pungutan ini akan mulai berlaku pada awal tahun depan. "Kami memutuskan pungutan terhadap CPO dan turunannya belum diberlakukan sekarang, tapi akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020 bersamaan dengan efektifnya pelaksanaan B30," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (24/9). Baca Juga: GAPKI: Ekspor CPO ke Afrika hingga Juli 2019 tumbuh sebesar 20,11%
Pungutan ekspor sawit berlaku efektif mulai 1 Januari 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) belum akan diberlakukan sekarang. Pungutan ini akan mulai berlaku pada awal tahun depan. "Kami memutuskan pungutan terhadap CPO dan turunannya belum diberlakukan sekarang, tapi akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020 bersamaan dengan efektifnya pelaksanaan B30," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (24/9). Baca Juga: GAPKI: Ekspor CPO ke Afrika hingga Juli 2019 tumbuh sebesar 20,11%