KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Hukum Hamdan Zoelva mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara pungutan ekspor sawit sekaligus meninjau alokasi dana yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) yang dia nilai sudah jauh menyimpang. “Petani sawit sudah menjerit dan meminta agar pungutan ekspor dihentikan karena imbasnya ke harga jual TBS. Hentikan dulu pungutan ekspor dan penggunaan dana yang dihimpun BPD PKS untuk biodiesel,” kata dia dalam keterangannya, Senin (11/7). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai Undang-undang no 39 tentang Perkebunan memang membolehkan adanya penghimpunan dana dari pelaku usaha perkebunan. Namun tidak ada peruntukan bagi subsidi biodiesel. Dalam pasal 93 penggunaannya untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi Perkebunan, peremajaan, Tanaman Perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana Perkebunan.
Pungutan Ekspor Sawit Dinilai Rawan untuk Disalahgunakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Hukum Hamdan Zoelva mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara pungutan ekspor sawit sekaligus meninjau alokasi dana yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) yang dia nilai sudah jauh menyimpang. “Petani sawit sudah menjerit dan meminta agar pungutan ekspor dihentikan karena imbasnya ke harga jual TBS. Hentikan dulu pungutan ekspor dan penggunaan dana yang dihimpun BPD PKS untuk biodiesel,” kata dia dalam keterangannya, Senin (11/7). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai Undang-undang no 39 tentang Perkebunan memang membolehkan adanya penghimpunan dana dari pelaku usaha perkebunan. Namun tidak ada peruntukan bagi subsidi biodiesel. Dalam pasal 93 penggunaannya untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi Perkebunan, peremajaan, Tanaman Perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana Perkebunan.