Punya Aset Non Railway 270 Juta Meter Persegi, Ini Upaya KAI mengamankannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah Dalam Upaya Pengamanan Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengamankan aset perusahaan yang juga aset negara untuk dapat dioptimalkan.

Sebagai informasi, KAI memiliki Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.


Tercatat saat in KAI memiliki total aset non railway seluas 270 juta m2, di mana saat ini baru 49% yang telah bersertifikat atau sekitar 131 juta m2.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Rute Perjalanan KRL Berubah, Catat Rinciannya

Nantinya ruang lingkup PKS yang dipayungi MoU antara KAI dan UNS tahun 2017 tersebut berupa Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah dalam Upaya Pengamanan Aset KAI meliputi pemberian pelatihan mengenai sejarah kepemilikan aset KAI, pencarian dan pengumpulan data-data dan/atau dokumen-dokumen, keterangan-keterangan atau bukti-bukti mengenai sejarah kepemilikan aset KAI.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki sejarah yang panjang, KAI sebagai BUMN yang sahamnya dimiliki 100% oleh pemerintah Indonesia memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

“Langkah kerja sama antara KAI dan FIB UNS ini sejalan dengan salah satu program prioritas BUMN yakni tetang peningkatan investasi dengan melakukan optimalisasi aset perusahaan dengan berlandaskan Good Corporate Governance,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/5).

Dia berharap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi pedoman antara KAI dan UNS dalam mengkaji dan menelusuri lebih dalam tentang kebenaran sejarah, khususnya terhadap kepemilikan aset KAI dalam pengamanan aset KAI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Stasiun Gambir Bakal Dialihfungsikan untuk Naik Turun KRL Commuter Line

“Untuk itu KAI terus berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui program sertifikasi dan penertiban,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan data dan informasi dari hasil kajian yang akan dilakukan sesuai dengan kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak, untuk selalu bekerja sama menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan.

“Sehingga dapat terus dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi KAI dan masyarakat luas dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Didiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto