Punya asuransi jiwa, BCA perbesar laba ditahan



JAKARTA. Rencana manajemen Bank Central Asia (BCA) memperbesar bisnisnya melalui jalur anorganik tinggal selangkah lagi. Bank milik Grup Djarum itu tengah memproses izin pendirian asuransi ke regulator.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menjelaskan sejak sebulan lalu pihaknya sudah memasukkan berkas-berkas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berkas tersebut guna memperoleh izin operasional asuransi milik BCA. "Kami berharap, proses perizinan ini bisa selesai dua sampai tiga bulan mendatang," ujar dia (6/3).

Jika proses perizinan tuntas, BCA bakal segera menyuntikkan modal sebanyak Rp 100  miliar. Dana ini  untuk pengembangan tahap awal perusahaan asuransi yang bakal dinamakan BCA Life. BCA berambisi, nantinya produk yang dirilis BCA Life bisa menunjang bisnis nasabah tajir atau wealth management. BCA Life juga didesain agar menggarap pasar asuransi kematian (term insurance). 


Rencana pembentukan anak usaha di bidang asuransi dan sederet aksi korporasi lain mendorong BCA terus memupuk modal. Tengok saja, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang berlangsung kemarin (6/5), BCA menyetujui pembagian dividen hanya sebanyak Rp 114,5 per saham. Sisanya sebagai modal ditahan untuk mendanai ekspansi dan agenda aksi korporasi lainnya.  

Asal tahu saja, jumlah itu hanya naik tipis alias Rp 1 per saham dibandingkan dividen tahun buku 2011 yang sejumlah Rp 113,5 per saham. Jumlah dividen ini mencapai 24% atau Rp 2,8 triliun dari total laba bersih 2012 yang mencapai Rp 11,72 triliun.

Jahja menyebutkan, minimnya  kenaikan nilai dividen sebagai langkah memperkuat permodalan. Pihaknya berupaya menjaga rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) di level 16,6%. "Kita juga menjaga rasio likuiditas tetap tercukupi, agar kredit bisa leluasa ekspansi kredit,” ujar dia.

Sekadar informasi, di akhir Maret kemarin, rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) BCA  di level 71,1%, naik 15,4% dibandingkan posisi 61,6% di Maret 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: