KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) lebih agresif menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Ambil contoh UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan DPK sebesar Rp 22 triliun per September 2018. Nilai ini tumbuh 30,3% year on year (yoy). Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, nasabah DPK untuk deposito lebih banyak didominasi oleh nasabah korporasi. Sedangkan untuk dana murah atau CASA lebih banyak dari nasabah ritel atau perorangan. Pandji mengakui ada pengetatan persaingan pengumpulan dana di perbankan syariah. Apalagi saat ini ada opsi penempatan dana yang semakin banyak seperti sukuk dan reksadana syariah.
Punya banyak channel, DPK UUS CIMB Niaga tumbuh 30,3% di September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) lebih agresif menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Ambil contoh UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan DPK sebesar Rp 22 triliun per September 2018. Nilai ini tumbuh 30,3% year on year (yoy). Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, nasabah DPK untuk deposito lebih banyak didominasi oleh nasabah korporasi. Sedangkan untuk dana murah atau CASA lebih banyak dari nasabah ritel atau perorangan. Pandji mengakui ada pengetatan persaingan pengumpulan dana di perbankan syariah. Apalagi saat ini ada opsi penempatan dana yang semakin banyak seperti sukuk dan reksadana syariah.