KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini fitur
paylater menjadi alternatif pembayaran yang kian populer. Pasalnya, konsumen bisa menunda pembayaran atas transaksi yang dilakukan. Fungsi dari
paylater ini mirip-mirip dengan kartu kredit. Bedanya, kartu kredit itu disediakan bank, sedangkan
paylater ini disediakan lembaga-lembaga keuangan nonbank yang dalam hal ini adalah
financial technology (fintech). Salah satu pemain
fintech yang menggunakan fitur ini adalah Kredivo. Menurut Indina Andamari,
Head of Marketing Kredivo, fitur PayLater Kredivo memiliki bunga terendah di pasaran. Dimulai dari 0% untuk pembayaran dalam 30 hari dan 2.95% per bulan untuk cicilan tiga sampai dua belas bulan.
Untuk menekan kredit macet, Indina menyebut pihaknya menyiapkan strategi khusus. "Prinsip kami sejak awal adalah
responsible lending, jadi kami berkomitmen dalam mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kredit secara bijak & bertanggung jawab. Cara kami menjaga pembayaran kredit tetap lancar dimulai dari proses penilaian skor kredit yg tepat. Artinya benar-benar hanya menyetujui peminjam yang memiliki kecenderungan tinggi untuk membayar kembali," ujar Indina kepada Kontan.co.id, Senin (24/6). Ia pun mengklaim sejauh ini pengguna fitur
paylater Kredivo selalu membayar pinjamannya. Di samping itu ia menyebut banyak institusi keuangan mempercayakan dananya untuk disalurkan melalui Kredivo. "Selain memfilter sejak awal, kami juga memiliki team analisa
fraud dan sistem
collection yang menyeluruh mulai dari notifikasi email, SMS,
automated call, hingga aplikasi internal yang membantu menyesuaikan prioritas penagihan setiap hari," jelas dia. PayLater sendiri bisa digunakan di semua
merchant partners Kredivo (online maupun offline), maupun pembelian produk digital di aplikasi Kredivo. Kredivo juga menyediakan pinjaman tunai yang bisa dibayar kembali secara berkala. Jika ingin bayar kembali ke Kredivo
user hanya transfer ke
virtual account atau melalui Indomaret atau Alfamart. Nah untuk menggunakan fitur ini ada sejumlah syarat yang diajukan yakni harus WNI berusia di atas 18 tahun & berpenghasilan di atas Rp 3 juta. Selain itu berdomisili di area operasional Kredivo. Sementara itu, GOJEK juga punya fitur
paylater. Dalam hal ini GOJEK bekerjasama dengan Findaya, salah satu
fintech lokal yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah untuk menekan kredit macet,
VP Corporate Communications GOJEK Kristy Nelwan menyebut pihaknya menyiapkan strategi khusus. "Pengguna dapat membayar semua penggunaan layanan GOJEK dalam 1 tagihan di akhir bulan. Tagihan
paylater dibayarkan melalui GO-PAY dengan bunga Rp 25 ribu. Pengguna akan terus diingatkan untuk membayar di akhir bulan notifikasi email, SMS,
automated call," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/6).
Namun fitur
paylater GOJEK hanya tersedia untuk pengguna terpilih. Artinya, fitur PayLater hanya diberikan secara eksklusif untuk pelanggan GOJEK yang paling setia. Bagi yang telah terpilih akan menerima notifikasi, bisa tinggal langsung aktivasi
paylater sehingga tidak perlu repot melakukan pengajuan. Salah satu kriterianya adalah pengguna telah terverifikasi yaitu pernah
upload KTP dan
selfie di aplikasi GOJEK. Saat ini pengguna GOJEK dapat memakai fitur PayLater untuk berbagai layanan seperti GO-FOOD, GO-RIDE, GO-CAR hingga GO-BILLS. Dalam waktu dekat fitur ini juga akan bisa digunakan di rekan usaha GO-PAY. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi