KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih harus menanggung beban utang yang tinggi, tak terkecuali salah satu emiten BUMN konstruksi yaitu PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Berdasarkan laporan keuangan, PTPP memiliki total liabilitas sebesar Rp 41,27 triliun di akhir Juni 2021. Jumlah ini tumbuh 4,58% dibandingkan posisi liabilitas perusahaan pada akhir tahun 2020 sebesar Rp 39,46 triliun. Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa bilang, kenaikan liabilitas PTPP di semester I-2021 sebenarnya sejalan dengan kenaikan total aset perusahaan, termasuk di dalamnya piutang usaha.
Jika ditelusuri, total aset PTPP meningkat dari Rp 53,47 triliun di akhir tahun 2020 menjadi Rp 55,39 triliun di akhir semester I-2021. Demikian juga dengan piutang usaha pihak berelasi PTPP yang naik dari Rp 996,45 miliar di akhir 2020 menjadi Rp 1,23 triliun di akhir semester I-2021. Sedangkan piutang usaha pihak ketiga PTPP naik dari Rp 4,21 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp 5,60 triliun pada akhir semester I-2021. Baca Juga: Gelar RUPSLB, begini susunan komisaris dan direksi PP Presisi (PPRE) saat ini
PTPP Chart by TradingView