Punya modal besar, ekonom ini menilai bank hasil merger BTPN-SMBCI tahan goncangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) diprediksi akan menghasilkan bank yang lebih tahan terhadap goncangan, termasuk goncangan yang berasal dari dinamika ekonomi global.

Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada A. Tony Prasetiantono menjelaskan ekonomi saat ini diwarnai dinamika yang sangat cepat dan sulit diprediksi. Oleh karenanya, institusi bisnis termasuk perbankan harus mengantisipasi agar mampu menghadapi potensi tekanan tersebut.

“Perbankan harus besar secara ukuran dan permodalan, sehingga mereka tahan banting. Ini jadi penting karena dinamika ekonomi saat ini dan ke depan akan semakin kompleks dan selalu ada risiko turbulensi,” kata Tony kepada wartawan, Senin (8/10).


Bank hasil merger BTPN dan SMBCI diyakini akan memiliki ketahanan tinggi terhadap gejolak ekonomi. Salah satu sumber ketahanan tersebut berasal dari kekuatan modal. 

Berdasarkan prospektus, bank hasil merger BTPN-SMBCI akan memiliki total aset Rp 179 triliun dan ke depan akan mengantarkannya menjadi BUKU IV, bank dengan modal inti minimal Rp 30 triliun.

Merger juga menjadi pembuktian komitmen pemegang saham dalam mengembangkan bisnis BTPN. Nantinya, bank hasil merger akan memiliki pelayanan, penyaluran kredit, dan digitalisasi yang lebih kuat.

Tony menegaskan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai pemegang saham telah terbukti sebagai investor kuat dengan tingkat profitabilitas dan kehati-hatian tinggi. Sampai akhir kuartal II-2018, net interest margin (NIM) SMBCI mencapai 1,19% dengan tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) hanya 0,15%. SMBC merupakan pemegang saham pengendali BTPN dan SMBCI dengan kepemilikan masing-masing 40% dan 98,48%.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (5/10) yang dilaksanakan BTPN dan SMBCI secara terpisah menyetujui rencana merger, termasuk susunan direksi dan komisaris baru serta perubahan anggaran dasar. Kedua bank menjamin selama proses merger aktivitas pelayanan akan tetap berjalan normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi