KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan penelusuran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat pajak tersebut tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 4,87 miliar. Tersangka atas nama Dwi Budi Iswahyu, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2025 untuk periode laporan tahun 2024.
Punya Properti di Banyak Daerah, Ini Harta Pejabat Pajak Dwi Budi Tersangka Suap
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan penelusuran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat pajak tersebut tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 4,87 miliar. Tersangka atas nama Dwi Budi Iswahyu, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2025 untuk periode laporan tahun 2024.