Punya Properti di Banyak Daerah, Ini Harta Pejabat Pajak Dwi Budi Tersangka Suap



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan penelusuran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat pajak tersebut tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 4,87 miliar.

Tersangka atas nama Dwi Budi Iswahyu, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2025 untuk periode laporan tahun 2024.


Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki mencapai Rp 6,02 miliar, dengan kewajiban utang sebesar Rp 1,14 miliar, sehingga total kekayaan bersih tercatat Rp 4,87 miliar.

Sebagian besar harta Dwi Budi berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 4,74 miliar.

Aset properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, hingga Magelang.

Selain properti, yang bersangkutan juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan alat transportasi senilai Rp 406 juta, termasuk sebuah Toyota Fortuner tahun 2016, Honda Rebel CMX500, serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat lainnya.

Dalam LHKPN tersebut, Dwi Budi juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 532,44 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 185 juta. Tidak tercatat kepemilikan surat berharga.

Jika dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun 2022, total kekayaan bersih yang bersangkutan mengalami kenaikan signifikan.

Pada laporan sebelumnya, harta bersih tercatat sebesar Rp 4,10 miliar, sehingga dalam kurun dua tahun terjadi peningkatan sekitar Rp 774 juta.

Selanjutnya: Pertamina Bakal Serap Proyek DME Hasil Hilirisasi Batubara

Menarik Dibaca: 12 Kebiasaan di Malam Hari yang Bikin Susah Kurus, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News