KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mematok target penerimaan pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini hanya naik 10,94% dibanding target dalam APBN-P 2017. Namun, dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2017 berdasarkan data hingga 8 Januari 2018 yang sebesar Rp 1.151,1 triliun atau shortfall sebesar Rp 132,5 triliun, target tahun ini tumbuh 23,71%. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, target pertumbuhan yang hampir mencapai 24% itu adalah tantangan bagi Ditjen Pajak. Oleh karena itu, pihaknya memiliki beberapa senjata yang utamanya digunakan untuk peningkatan basis data wajib pajak.
Punya target tumbuh 24%, ini strategi Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mematok target penerimaan pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini hanya naik 10,94% dibanding target dalam APBN-P 2017. Namun, dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2017 berdasarkan data hingga 8 Januari 2018 yang sebesar Rp 1.151,1 triliun atau shortfall sebesar Rp 132,5 triliun, target tahun ini tumbuh 23,71%. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, target pertumbuhan yang hampir mencapai 24% itu adalah tantangan bagi Ditjen Pajak. Oleh karena itu, pihaknya memiliki beberapa senjata yang utamanya digunakan untuk peningkatan basis data wajib pajak.