KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan penyitaan atas barang jaminan salah satu debitur BLBI, yaitu atas nama PT Sejahtera Wira Artha. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Sejahtera Wira Artha yang saat ini belum dipenuhi, sejumlah US$ 5,08 juta dan Rp 759,98 juta (sudah termasuk biaya administrasi 10%). Adapun barang jaminan tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya di Jl. Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, sebagaimana SHGB No.2381 atas nama PT Sejahtera Wira Artha, berkedudukan di Jakarta.
Punya Tunggakan Utang BLBI, Satgas Sita Aset Jaminan PT Sejahtera Wira Artha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan penyitaan atas barang jaminan salah satu debitur BLBI, yaitu atas nama PT Sejahtera Wira Artha. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Sejahtera Wira Artha yang saat ini belum dipenuhi, sejumlah US$ 5,08 juta dan Rp 759,98 juta (sudah termasuk biaya administrasi 10%). Adapun barang jaminan tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya di Jl. Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, sebagaimana SHGB No.2381 atas nama PT Sejahtera Wira Artha, berkedudukan di Jakarta.