KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan meminta penundaan pembayaran utang kepada perbankan asing ataupun perbankan dalam negeri yang jatuh tempo pada 2020 ini. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, saat ini pihaknya akan meminta kepada bank untuk melakukan reprofiling utang. "Reprofiling ke tahun berikutnya," ungkap dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII hari ini. Baca Juga: Dirut PLN: Kebijakan listrik gratis biaya negara, kami akan tagihkan nanti
Punya utang jatuh tempo, PLN ajukan tunda pembayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan meminta penundaan pembayaran utang kepada perbankan asing ataupun perbankan dalam negeri yang jatuh tempo pada 2020 ini. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, saat ini pihaknya akan meminta kepada bank untuk melakukan reprofiling utang. "Reprofiling ke tahun berikutnya," ungkap dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII hari ini. Baca Juga: Dirut PLN: Kebijakan listrik gratis biaya negara, kami akan tagihkan nanti