JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Rosan Perkasa Roeslani masih memiliki kewajiban utang yang harus dipenuhi ke BRAU. Berdasarkan keputusan arbitrase di Singapore International Arbitration Centre, akhir 2014 silam, Rosan memiliki kewajiban US$ 173 juta kepada BRAU. Rosan yang kini menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu enggan berkomentar banyak tentang utang tersebut. Ia mengatakan, kewajiban itu akan diselesaikan secara damai. "Tanya ke BRAU saja itu. Sudah damai. Ya akan mengarah ke perdamaian," ujar Rosan kepada KONTAN, Rabu (27/1). Rosan enggan menuturkan secara spesifik mengenai proses yang tengah berlangsung terkait utang tersebut, bahkan mengenai perdamaian yang dimaksud.
Punya utang ke BRAU, ini jawaban Rosan
JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Rosan Perkasa Roeslani masih memiliki kewajiban utang yang harus dipenuhi ke BRAU. Berdasarkan keputusan arbitrase di Singapore International Arbitration Centre, akhir 2014 silam, Rosan memiliki kewajiban US$ 173 juta kepada BRAU. Rosan yang kini menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu enggan berkomentar banyak tentang utang tersebut. Ia mengatakan, kewajiban itu akan diselesaikan secara damai. "Tanya ke BRAU saja itu. Sudah damai. Ya akan mengarah ke perdamaian," ujar Rosan kepada KONTAN, Rabu (27/1). Rosan enggan menuturkan secara spesifik mengenai proses yang tengah berlangsung terkait utang tersebut, bahkan mengenai perdamaian yang dimaksud.