KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI), beserta entitas anaknya PT Petronusa Bumibakti digugat Kurator Kepailitan Petroselat Ltd. Gugatan diajukan lantaran Petronusa dan International Mineral Resources Inc (IMR) yang merupakan pemegang saham Petroselat masih punya tunggakan senilai US$ 7,19 juta ke Petroselat. Direktur Sugih Energy Dindot Soebandrio dalam keterbukan Bursa Efek Indonesia, Senin (3/12) menyatakan tunggakan tersebut berasal dari cash call yang belum dibayar keduanya sejak 2014. "Sejak November 2014 hingga Februari 2017, melalui anak perusahaan Sugih, yaitu Petronusa (tergugat 1), dan IMR (tergugat 2) tidak memenuhi kewajibannya memberikan biaya cash call kepada Petroselat sebesar US$ 9,47 juta, dikurangi biaya lifting senilai US$ 2,28 juta sehingga total outstanding senilai US$ 7,19 juta," tulis Dindot.
Punya utang US$ 6 juta, anak usaha Sugih Energy (SUGI) digugat kurator Petroselat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI), beserta entitas anaknya PT Petronusa Bumibakti digugat Kurator Kepailitan Petroselat Ltd. Gugatan diajukan lantaran Petronusa dan International Mineral Resources Inc (IMR) yang merupakan pemegang saham Petroselat masih punya tunggakan senilai US$ 7,19 juta ke Petroselat. Direktur Sugih Energy Dindot Soebandrio dalam keterbukan Bursa Efek Indonesia, Senin (3/12) menyatakan tunggakan tersebut berasal dari cash call yang belum dibayar keduanya sejak 2014. "Sejak November 2014 hingga Februari 2017, melalui anak perusahaan Sugih, yaitu Petronusa (tergugat 1), dan IMR (tergugat 2) tidak memenuhi kewajibannya memberikan biaya cash call kepada Petroselat sebesar US$ 9,47 juta, dikurangi biaya lifting senilai US$ 2,28 juta sehingga total outstanding senilai US$ 7,19 juta," tulis Dindot.