JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasi anggaran sebesar Rp 106,7 triliun untuk tahun 2018. Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono pada rapat kerja mengenai anggaran dengan komisi V DPR RI (7/6). "Kami memiliki program dengan usulan anggaran 147,9 triliun, namun kami sampaikan program penyesuaian anggaran indikatif Rp 106,7 triliun," terang Basoeki. Anggaran tersebut dialokasikan kepada sejumlah proyek, di antaranya adalah sektor jalan, sektor sumber daya air, sektor cipta karya, dan sektor perumahan. Ketidaksesuaian anggaran dengan usulan yang diajukan membuat proyek irigasi dan perumahan terganggu. "Pembangunan perumahan saat ini baru 6%, oleh karena itu ada dari investasi juga," jelas Basoeki. Anggaran Kementerian PUPR tahun 2018 sebesar Rp 106,7 triliun akan dialokasikan ke dirjen dan badan di Kementerian PUPR. Lalu sebesar Rp 36,903 triliun untuk Dirjen Sumber Daya Air (SDA), Rp 41,398 triliun Dirjen Bina Marga, Rp 15,935 triliun Dirjen Cipta Karya, Rp 9,133 triliun Dirjen Penyediaan Perumahan, Rp 0,259 triliun Dirjen Pembiayaan Perumahan, serta 2,399 triliun untuk badan - badan di Kementerian PUPR. "Hal yang dikedepankan karena tinggal dua tahun harus diyakini anggaran 2018 menjamin dan memastikan tidak ada proyek yang mangkrak," ujar Basoeki Setelah ini akan ada rapat lanjutan untuk membahas lebih detail penggunaan anggaran 2018 diawali dengan evaluasi kerja 2017. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PUPR ajukan anggaran Rp 106,7 triliun untuk 2018
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasi anggaran sebesar Rp 106,7 triliun untuk tahun 2018. Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono pada rapat kerja mengenai anggaran dengan komisi V DPR RI (7/6). "Kami memiliki program dengan usulan anggaran 147,9 triliun, namun kami sampaikan program penyesuaian anggaran indikatif Rp 106,7 triliun," terang Basoeki. Anggaran tersebut dialokasikan kepada sejumlah proyek, di antaranya adalah sektor jalan, sektor sumber daya air, sektor cipta karya, dan sektor perumahan. Ketidaksesuaian anggaran dengan usulan yang diajukan membuat proyek irigasi dan perumahan terganggu. "Pembangunan perumahan saat ini baru 6%, oleh karena itu ada dari investasi juga," jelas Basoeki. Anggaran Kementerian PUPR tahun 2018 sebesar Rp 106,7 triliun akan dialokasikan ke dirjen dan badan di Kementerian PUPR. Lalu sebesar Rp 36,903 triliun untuk Dirjen Sumber Daya Air (SDA), Rp 41,398 triliun Dirjen Bina Marga, Rp 15,935 triliun Dirjen Cipta Karya, Rp 9,133 triliun Dirjen Penyediaan Perumahan, Rp 0,259 triliun Dirjen Pembiayaan Perumahan, serta 2,399 triliun untuk badan - badan di Kementerian PUPR. "Hal yang dikedepankan karena tinggal dua tahun harus diyakini anggaran 2018 menjamin dan memastikan tidak ada proyek yang mangkrak," ujar Basoeki Setelah ini akan ada rapat lanjutan untuk membahas lebih detail penggunaan anggaran 2018 diawali dengan evaluasi kerja 2017. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News