PUPR anggarkan Rp 239,7 miliar untuk program pengendalian lumpur Sidoarjo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) terus melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo. Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo dalam rangka meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

"Perhatian pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Minggu (7/6).

Basuki menyebut, kegiatan pengendalian lumpur Sidoarjo terdiri penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul dan infrastruktur lainnya serta pemeliharaan tanggul dan infrastruktur lain.


Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar, padahal sudah jatuh tempo

Kementerian PUPR mengatakan, pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan pertama berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong. Lumpur tidak bisa mengalir secara gravitasi ke Kali Porong, untuk itu dibuat tanggul cincin di pusat semburan lumpur untuk mengarahkan aliran lumpur melalui spillway dan dipompa keluar ke Kali Porong.

Kemudian, pengaliran lumpur ke Kali Porong dilakukan secara mekanis menggunakan 5 unit kapal keruk melalui jaringan pipa. Jarak pengaliran dari kolam ke Kali Porong sekitar 1.918 meter.

Pengaliran air dari Kali Porong, saluran kaki tanggul dan drainase ke dalam tanggul untuk pengenceran menggunakan 6 unit peralatan pompa. "Pengaliran ke Kali Porong dilakukan dengan komposisi lumpur 20% padatan dan 80% air," ucap dia.

Baca Juga: PUPR sebut PP Penyelenggaraan Tapera tidak diterbitkan tiba-tiba

Kedua, penataan lingkungan untuk pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata dengan memperhatikan lingkungan sekitar dimana beberapa sisi areanya bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Ketiga, pengendalian banjir di kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali.

Selain dimanfaatkan untuk tujuan geowisata, kata Basuki, lumpur Sidoarjo berpotensi dimanfaatkan untuk bahan konstruksi seperti bata merah, genteng, agregat dan beton ringan. Selain itu lumpur Sidoarjo mengandung potensi bakteri yang toleran dengan suhu tinggi dalam industri enzim dan antibiotik serta bakteri toleran salinitas tinggi sebagai pupuk hayati.

Baca Juga: Kementerian PUPR anggarkan Rp 70 miliar untuk bedah 4.000 rumah di Sulawesi Tengah

Sebagai informasi, PPLS dibentuk dengan Permen PUPR No. 5 tahun 2017 pasca pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berdasarkan Perpres No.21 Tahun 2017, yang tugas dan fungsinya berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, yaitu pertama, penanganan masalah sosial kemasyarakatan (pembelian tanah dan bangunan sesuai PAT 22 Maret 2007).

Kedua, pembelian tanah dan bangunan di luar PAT 22 Maret 2007 melalui APBN. Ketiga, penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, dan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati