KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menekan jumlah rumah tak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahun 2018, pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk 180 ribu unit rumah tak layak huni. Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta, yang terbagi Rp 12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
PUPR anggarkan Rp 3,2 triliun untuk bantuan rumah tak layak huni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menekan jumlah rumah tak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahun 2018, pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk 180 ribu unit rumah tak layak huni. Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta, yang terbagi Rp 12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.