KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pengelolaan jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan lewat lelang. Dengan begitu nantinya yang memiliki kewenangan untuk mengelola jalan Tol IKN bisa perusahaan pelat merah (BUMN) ataupun pihak swasta. “Dilelang, ditender nanti. Bisa Jasa Marga, Hutama Karya, Waskita bisa, swasta juga bisa,” ujarnya kepada media saat dijumpai di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (4/10/2024).
PUPR Bakal Lelang Pengelola Tol IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pengelolaan jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan lewat lelang. Dengan begitu nantinya yang memiliki kewenangan untuk mengelola jalan Tol IKN bisa perusahaan pelat merah (BUMN) ataupun pihak swasta. “Dilelang, ditender nanti. Bisa Jasa Marga, Hutama Karya, Waskita bisa, swasta juga bisa,” ujarnya kepada media saat dijumpai di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (4/10/2024).