JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin agar dana tebusan program Pengampunan Pajak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Mereka mengusulkan agar dana tebusan yang bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur PUPR bisa mencapai Rp 60,79 triliun Tenaga Fungsional Bidang Pengawasan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan SDM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Taufik Widjoyono mengatakan, usulan tersebut diajukan karena alokasi anggaran infrastruktur di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat saat ini kurang. Maklum saja, total kebutuhan anggaran infrastruktur sektor tersebut dalam waktu lima tahun mencapai Rp 931 triliun. Tapi, dari total kebutuhan dana tersebut, APBN hanya mampu memenuhi Rp 628 triliun. "Maka itu, kalau disetujui, diharapkan sebagian besar bisa untuk infrastruktur," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Kamis (17/11).
PUPR berharap dana tax amnesty Rp 60 triliun
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin agar dana tebusan program Pengampunan Pajak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Mereka mengusulkan agar dana tebusan yang bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur PUPR bisa mencapai Rp 60,79 triliun Tenaga Fungsional Bidang Pengawasan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan SDM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Taufik Widjoyono mengatakan, usulan tersebut diajukan karena alokasi anggaran infrastruktur di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat saat ini kurang. Maklum saja, total kebutuhan anggaran infrastruktur sektor tersebut dalam waktu lima tahun mencapai Rp 931 triliun. Tapi, dari total kebutuhan dana tersebut, APBN hanya mampu memenuhi Rp 628 triliun. "Maka itu, kalau disetujui, diharapkan sebagian besar bisa untuk infrastruktur," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Kamis (17/11).