KONTAN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pengembang yang membangun perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Alokasi anggaran untuk program bantuan ini, maksimal Rp 6,2 juta per unit. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan MBR. Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pupera, Dadang Rukmana meninjau salah satu lokasi penerima bantuan PSU di perumahan Pesona Bukit Bintang, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhir pekan lalu (18/8). Perumahan yang berada di desa Tangsi Mekar ini memiliki 2.000 unit rumah dan luas lahannya sekitar 26 hektare (ha). Sebanyak 200 unit rumah mendapatkan bantuan PSU. “Untuk menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, kami memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pengembang selaku mitra kerja kami dalam membangun rumah bagi masyarakat melalui bantuan PSU. Sementara untuk konsumen, kami menyediakan bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” kata Dadang dalam keterangan tertulis, Senin (21/8).
PUPR berikan bantuan bagi pengembang rumah rakyat
KONTAN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pengembang yang membangun perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Alokasi anggaran untuk program bantuan ini, maksimal Rp 6,2 juta per unit. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan MBR. Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pupera, Dadang Rukmana meninjau salah satu lokasi penerima bantuan PSU di perumahan Pesona Bukit Bintang, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhir pekan lalu (18/8). Perumahan yang berada di desa Tangsi Mekar ini memiliki 2.000 unit rumah dan luas lahannya sekitar 26 hektare (ha). Sebanyak 200 unit rumah mendapatkan bantuan PSU. “Untuk menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, kami memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pengembang selaku mitra kerja kami dalam membangun rumah bagi masyarakat melalui bantuan PSU. Sementara untuk konsumen, kami menyediakan bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” kata Dadang dalam keterangan tertulis, Senin (21/8).