PUPR Dapat Anggaran Rp 146,98 Triliun, Ini Target Pembangunan Infrastruktur pada 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 146,98 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2024.

"Anggaran sejumlah Rp146,98 triliun tersebut belum termasuk terusan dari Inpres Jalan Daerah yang rencananya akan dialokasikan sebesar Rp15 triliun, juga untuk pembangunan daerah otonomi baru di 4 provinsi di Papua sebesar Rp 11 triliun," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8).

Dengan anggaran tersebut, target prioritas pembangunan infrastruktur pada tahun 2024 antara lain pembangunan 23 unit bendungan (1 bendungan baru 7 on-going, 15 selesai), pembangunan irigasi seluas 4.000 hektare (ha), rehabilitasi dan peningkatan irigasi seluas 38.000 ha.


Kemudian, pembangunan jalan tol melalui dukungan pemerintah sepanjang 19,36 km dan pembangunan jalan tol melalui BUJT/pihak lain sepanjang 526,77 km.

Berikutnya, pembangunan dan peningkatan SPAM dengan kapasitas 2.985 liter/detik, penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan kegiatan strategis lainnya seluas 352 Ha.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Alokasikan Rp 40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN

Serta pembangunan 2.585 unit rumah susun, 45.872 unit bantuan rumah swadaya, dan pembangunan PSU 820 unit perumahan MBR.

"Kita juga akan melanjutkan program padat karya dengan target serapan sebanyak 309.000 tenaga kerja pada tahun 2024," ujar kata Basuki.

Basuki juga mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 35,376 triliun.

Basuki menyebut, anggaran IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2022 sebesar Rp 5,24 triliun, pada tahun 2023 Rp 26,67 triliun.

"Jika ditambah dengan anggaran 2024 totalnya menjadi Rp 65,56 triliun," tutur Basuki.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari pemerintahan periode 2019-2024. Oleh karena itu, diperlukan fokus pemerintah dalam menjalankan program kerja untuk menuntaskan pencapaian berbagai target sasaran akhir RPJMN Tahun 2020–2024.

Baca Juga: Begini Jurus Kementerian PUPR Antisipasi Kekeringan

Serta menciptakan landasan pembangunan yang kokoh bagi periode pembangunan selanjutnya.

Puan mengingatkan, pemerintah harus terus dapat menjaga kemampuan fiskal untuk dapat menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional, ditengah perekonomian global yang belum kondusif.

"Penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riel untuk menjaga stabilitas ekonomi harus terus dilakukan secara efektif," ujar Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari