KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetrasi penggunaan uang elektronik saat ini sudah mencapai 88% secara nasional. Data ini diambil per tanggal 20 Oktober 2017. Penetrasi di Jabodetabek mencapai 92%, non-Jabodetabek sebesar 79% dan di luar Jawa mencapai 74%. Herry Trisaputra Zuna, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan jika sejauh ini mesin non-tunai sudah mencapai 70%. "Secara nasional sudah 70% dan 30% sisanya bersifat hybrid yang mampu melayani pembayaran secara tunai dan non-tunai," ungkapnya. Selain itu penetrasi di PT Jasa Marga Tbk sudah mencapai 89%. Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani mengungkapkan, pihaknya akan terus mengubah beberapa gardu tol yang tersisa. "Saat ini kami memiliki kurang lebih 1200-an gardu tol," bebernya. Lantas dengan pembayaran secara non-tunai, bagaimana dengan nasib para pekerja di loket tol Jasa Marga? Dalam acara "Perkembangan Menuju Implementasi 100% non-tunai jalan tol" Herry mengatakan, dampak tenaga kerja ini merupakan acuan yang menjadi panduan sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja.
PUPR: Non-tunai transaksi tol tak sebabkan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetrasi penggunaan uang elektronik saat ini sudah mencapai 88% secara nasional. Data ini diambil per tanggal 20 Oktober 2017. Penetrasi di Jabodetabek mencapai 92%, non-Jabodetabek sebesar 79% dan di luar Jawa mencapai 74%. Herry Trisaputra Zuna, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan jika sejauh ini mesin non-tunai sudah mencapai 70%. "Secara nasional sudah 70% dan 30% sisanya bersifat hybrid yang mampu melayani pembayaran secara tunai dan non-tunai," ungkapnya. Selain itu penetrasi di PT Jasa Marga Tbk sudah mencapai 89%. Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani mengungkapkan, pihaknya akan terus mengubah beberapa gardu tol yang tersisa. "Saat ini kami memiliki kurang lebih 1200-an gardu tol," bebernya. Lantas dengan pembayaran secara non-tunai, bagaimana dengan nasib para pekerja di loket tol Jasa Marga? Dalam acara "Perkembangan Menuju Implementasi 100% non-tunai jalan tol" Herry mengatakan, dampak tenaga kerja ini merupakan acuan yang menjadi panduan sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja.