PUPR: Pandemi Covid-19 tidak turunkan minat investor ikuti proyek KPBU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, minat pelaku usaha untuk ikut dalam pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) tidak menurun meski terdapat pandemi Covid-19.

"Minat investor tidak menurun untuk proses KPBU, terutama kalau dia sudah melewati tahap penyiapan," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto secara virtual, Senin (9/11).

Menurutnya, hal ini disebabkan proyek KPBU bukanlah rencana bisnis jangka pendek, sehingga menurutnya pelaku usaha masih akan tertarik mengikuti proyek KPBU yang ada.


Baca Juga: Tender jalan tol nirsentuh akan masuk tahap pemasukan dokumen

"Proyek KPBU itu bukan proyek yang berumur nanti 1-2 bulan atau 1-2 tahun, tapi bisa 30-40 tahun, jadi rentang atau horison waktunya haruslah jangka panjang, tidak mungkin Covid-19 itu akan bertahun- tahun seperti itu," jelasnya.

Memang dia menyebut, proyek-proyek yang masih dalam tahap perencanaan bisa mengalami berbagai perubahan. Menurutnya, proyek-proyek unsolicited atau proyek yang diprakarsai oleh badan usaha yang masih dalam tahap perencanaan bisa jadi menunda jadwalnya menjadi beberapa tahun ke depan, tetapi menurutnya proyek yang sudah masuk dalam tahap penyiapan akan terus menjalankan proyek yang ada.

Hingga 8 November 2020, Kementerian PUPR mencatat ada 158 proyek KPBU yang masih ditangani. Dari jumlah tersebut ada 84 proyek yang masih berupa usulan, 48 proyek masuk dalam tahap penyiapan dan 26 proytek masuk dalam tahap transaksi.

Dia pun menyebut, sudah ada berbagai proyek unsolicited yang sudah diproses dan sudah diterbitkan izin prakarsanya, yang menunjukkan bahwa investor berkomitmen terhadap proyek tersebut.

"Mengenai yang solicited  [proyek yang diprakarsai pemerintah] ini memang tengah kita siapkan untuk finalisasi supaya proses transasksinya berjalan, dan ini juga tidak mengurangi minat investor untuk masuk ke KPBU," jelasnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR renovasi 2 stadion utama dan 15 lapangan sepak bola di 5 provinsi

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa menjelaskan, minat pelaku usaha untuk ikut dalam proyek KPBU sangat tergantung pada return serta kepastian proyek tersebut.

"Semua proyek KPBU butuh kepastian termasuk offtake agreementnya. (Pelaku usaha masih tertarik) asal ada offtake agreement dari pemerintah," ujar Erwan.

Sebelumnya, Eko menjelaskan bahwa kebutuhan investasi Kementerian PUPR untuk tahun 2020-2024 sebesar Rp 2.058 triliun, dimana sumber pendanaan ini berasal dari APBN sebanyak Rp 623 triliun atau 30%, sementara masih terdapat funding gap sebesar Rp 1.435 triliun atau sekitar 70%.

Upaya yang dilakukan untuk mengisi funding gap ini adalah dengan menggandeng BUMN hingga swasta.

Selanjutnya: Kementerian PUPR tangani 158 proyek KPBU senilai Rp 1.308 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari